DP dan pelunasan: cara mencatat dan membuat kwitansinya
Banyak pekerjaan jasa dibayar dua kali: uang muka (DP) saat memesan, lalu pelunasan setelah atau sebelum pekerjaan selesai. Pencatatan yang rapi untuk kedua pembayaran itu mencegah pertanyaan "sudah bayar berapa?" di kemudian hari.
Apa itu DP dan pelunasan
DP (down payment, uang muka) adalah sebagian pembayaran di awal, biasanya untuk mengunci jadwal dan membiayai persiapan. Pelunasan adalah sisa pembayaran sampai total lunas.
Menentukan besar DP
Tidak ada aturan baku. Yang penting:
- Besar DP ditulis di surat penawaran, dalam persen dan rupiah.
- Kapan pelunasan jatuh tempo juga tertulis, misalnya "paling lambat H-3" atau "pada hari acara sebelum mulai".
- Aturan bila pemesanan dibatalkan atau dijadwal ulang ditulis sejak awal.
Alur dokumen yang rapi
- Surat penawaran dengan total harga dan syarat DP.
- Kwitansi DP saat uang muka diterima (bisa didahului invoice DP bila klien membutuhkannya).
- Invoice pelunasan untuk sisa pembayaran.
- Kwitansi pelunasan saat sisa pembayaran diterima.
Pakai kwitansi terpisah untuk setiap pembayaran. Satu kwitansi untuk semuanya menyulitkan bila nanti ada selisih.
Contoh perhitungan
Total jasa Rp 3.000.000 dengan DP 50%:
| Dokumen | Jumlah | Untuk pembayaran |
|---|---|---|
| Kwitansi DP | Rp 1.500.000 | DP 50% jasa makeup acara 15 November 2026 (total Rp 3.000.000) |
| Kwitansi pelunasan | Rp 1.500.000 | Pelunasan jasa makeup acara 15 November 2026, sisa setelah DP KWT-001 |
Menyebut total dan nomor kwitansi DP di kwitansi pelunasan membuat riwayat pembayaran mudah dilacak.
Template DP dan pelunasan per profesi
Untuk pekerjaan berbasis acara, tersedia kwitansi DP dan pelunasan yang sudah terisi contoh: MUA, fotografer, videografer, dekorasi, sewa sound system, catering, dan tukang dan renovasi.